Universitas Bhayangkara Surabaya
Penyelanggara Pendidikan Fakultas Hukum
Pada Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, penyelenggaraan pendidikan yang digunakan yakni Sistem Kredit Semester. Sistem Kredit Semester memiliki 4 bagian yaitu Sistem Kredit, Kredit, Semester dan Satuan Kredit Semester (SKS).
Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar dan beban penyelenggaraan program.
Kredit adalah suatu ukuran untuk mengukur besar beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar, dan beban suatu program pada suatu lembaga Pendidikan pada Universitas Bhayangkara Surabaya apa yang disebut satu kredit akan setara dengan + 50 menit kerja terstruktur atau setara dengan +/- 3 jam kerja per-minggu dalam satu semester. Apabila satu kredit diperoleh mahasiswa (atau boleh seorang tenaga pengajar) dalam jangka waktu satu semester, maka satuan kredit tersebut disebut juga Satuan Kredit Semester, atau disingkat SKS.
Semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri atas 16 sampai 19 minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lainnya, berikut kegiatan iringannya, termasuk 2 sampai 3 minggu kegiatan penilaian. Satu tahun akademik terdiri dari dua semester ialah semester gasal yang berlangsung antara bulan September sampai dengan bulan Februari dan semester genap yang berlangsung antara bulan Maret sampai dengan bulan Agustus.
Satuan Kredit Semester adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak 50 menit per sks perkuliahan atau 2 jam praktikum, atau 4 jam kerja lapangan, yang masing-masing diiringi oleh sekitar 1-2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 1-2 jam kegiatan mandiri.
Tujuan umum penerapan sistem kredit di Universitas Bhayangkara Surabaya adalah agar dapat lebih memenuhi tuntutan pembangunan, karena dalam penyelenggaraannya dimungkinkan penyajian program pendidikan dan acara belajar yang lebih bervariasi dan fleksibel, sehingga memberikan kemungkinan yang lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program menuju suatu macam jenjang akademik tertentu yang dituntut oleh pembangunan, melalui perencanaan acara-acara belajarnya dari semester ke semester